berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

KPU Tanpa Rasa Takut Menghadapi Gugatan Sebesar Rp 70,5 Triliun Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

KPU Tanpa Rasa Takut Menghadapi Gugatan Sebesar Rp 70,5 Triliun Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

Selasa, 31 Oktober 2023 – 08:45 WIB

Jakarta – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari memastikan, jika dipanggil, pihaknya akan menghadiri sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPU digugat Rp 70,5 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono.

“Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya,” kata Hasyim kepada awak media di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Kendati begitu, kata Hasyim, hingga kini pihaknya belum menerima gugatan tersebut. Ia pun enggan bersepkulasi mengenai masalah ini.

“Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kami pelajari. Sekarang kan belum tahu. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kami belum tahu,” kata Hasyim.

Brian menggugat KPU atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan itu dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, karena seharusnya KPU RI melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR untuk melakukan perubahan PKPU.

KPU seharusnya melakukan perubahan PKPU sesuai keputusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres. Menurut dia, perubahan PKPU itu tidak dilakukan oleh KPU tapi tetap menerima pendaftaran capres-cawapres Prabowo dan Gibran.

“Maka dari itu pendaftaran yang dilakukan oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki dasar hukum atau legal standing yang tepat karena tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam PKPU bahwa syaratnya hanya 40 tahun tidak ada redaksional lain sesuai dengan keputusan MK,” imbuhnya.