Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, mengatakan bahwa secara etika politik, Gibran Rakabuming Raka telah keluar dari partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Gibran dianggap tidak mematuhi keputusan partai terkait pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Basarah menyampaikan hal tersebut saat ditanya tentang kejelasan status Gibran setelah menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Dia yakin bahwa Gibran, sebagai elit PDIP, sudah membaca anggaran dasar dan mekanisme partai dalam pengambilan keputusan.
Dalam konteks Pilpres 2024, PDIP sudah membuat keputusan dengan menentukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai. Keputusan ini harus dipatuhi oleh semua kader dan anggota PDIP, termasuk Gibran. Namun, dengan memutuskan untuk tidak mematuhi garis keputusan partai dan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar partai, Gibran dianggap telah melanggar aturan dan etika politik. Oleh karena itu, secara etika politik, dia dianggap telah keluar dari keanggotaan PDIP.
Meskipun belum ada surat pemberian sanksi pemecatan, Gibran dianggap sudah keluar dari garis keputusan partai secara etika politik. Basarah menekankan bahwa etika politik Gibran yang mencalonkan diri sebagai bakal cawapres akan dinilai oleh masyarakat.