berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Boasa Simanjuntak Diamankan karena Menyebar Ujaran Kebencian di TikTok

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 08:20 WIB

Medan – Seorang pengacara bernama Boasa Simanjuntak diamankan polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Boasa diduga melakukan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan Boasa. Dia mengatakan Boasa diamankan pada Kamis malam, 26 Oktober 2023.

“Pada Kamis malam, tim dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Boasa Simanjuntak,” kata Fathir.

Boasa diamankan karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di akun media sosial TikTok pribadinya, Boasa diduga melakukan ujaran kebencian terhadap organisasi Horas Bangso Batak (HBB).

Fathir menyatakan bahwa setelah mendengarkan keterangan saksi dan melakukan gelar perkara, status Boasa ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 45 A UU ITE, karena melakukan postingan yang dapat menimbulkan kebencian di akun TikTok miliknya dengan nama akun Boasa Sitombuk 16 pada bulan Juli 2023,” ujar Fathir.

Saat ini, Boasa sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polrestabes Medan setelah diamankan. Ia dijerat dengan Pasal 45 A Undang-Undang ITE yang mengancam pidana 6 tahun penjara.