berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Wanita di Bekasi Terancam Tersangka Setelah Mengancam Mantan Suami dengan Pisau

Wanita di Bekasi Terancam Tersangka Setelah Mengancam Mantan Suami dengan Pisau

Kamis, 26 Oktober 2023 – 22:10 WIB

Bekasi – Polisi menetapkan seorang wanita berinisial KH menjadi tersangka setelah mengancam mantan suaminya, Arief Suryo Pranoto.

Baca Juga :

Ternyata Menkumham Yasonna Laoly Waktu Kecil Sering Tidur di Kolong, Begini Kisahnya

Keputusan ini berdasarkan laporan yang diajukan oleh Arief dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/2760/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 September 2022, atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP.

KH dan korban pernah menikah pada 18 Januari 2017, namun kemudian berpisah pada 7 Januari 2019. Setelah bercerai, tersangka mencoba menguasai bengkel yang sebelumnya menjadi milik bersama. Padahal, berdasarkan perjanjian bersama, bengkel tersebut berada dalam penguasaan dan kepemilikan Arief.

Baca Juga :

Penyidik KPK Ikut Hadir saat Penggeledahan Safe House Firli Bahuri di Kertanegara

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :

  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

“Namun tersangka berusaha mengingkari perjanjian tersebut dan ingin menguasai bengkel serta membangun tembok pembatas setinggi tiga meter antara gedung kantor pelapor dengan rumah tempat tinggal KH,” ujar Vitalis Jenarus selaku kuasa hukum Arief Suryo Pranoto kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga :

G-Dragon Big Bang Tersandung Kasus Narkoba, Chanel Tetap Mendukung?

Menurutnya, ancaman terjadi pada 29 Agustus 2022 lalu. KH tiba-tiba muncul di gudang milik kliennya di kawasan Jatiasih, Bekasi. Arief meminta KH menghentikan tindakannya, namun permintaannya ditolak.

“Tersangka menolak permintaan Arief dan terjadi cekcok antara tersangka dan Arief. Karena seharusnya gudang tersebut berada dalam penguasaan dan kepemilikan Arief berdasarkan perjanjian bersama tertanggal 8 Desember 2020 yang dibuat oleh KH dan Arief Suryo Pranoto,” ujar Vitalis.

Dia mengatakan bahwa KH kemudian mengambil pisau dan mengancam korban. Beberapa karyawan Arief mencoba menghentikannya, namun akhirnya KH berhasil menemui korban.

“Ketika tersangka menemui Arief, tersangka mengacungkan pisau ke arah wajah dan kepala Arief. Kemudian karyawan Arief dengan paksa merebut pisau tersebut dari tangan tersangka, meskipun tersangka tetap meronta dan berteriak-teriak,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Sumber : Pixabay/SteveRaubenstine

Halaman Selanjutnya