berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Penggeledahan Dilakukan di Kantor Majelis Adat Aceh Terkait Kasus Korupsi Buku senilai Rp 5,6 Miliar

Penggeledahan Dilakukan di Kantor Majelis Adat Aceh Terkait Kasus Korupsi Buku senilai Rp 5,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan penggeledahan di kantor Majelis Adat Aceh (MAA) di Banda Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun anggaran 2022/2023 dengan total anggaran sebesar Rp 5,6 Miliar. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 25 Oktober 2023, dan tim penyidik berhasil menemukan dokumen penting terkait kasus tersebut. Plt Kajari Banda Aceh, Mukhzan, menyatakan bahwa dokumen tersebut langsung disita sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Penggeledahan dilakukan karena tim penyidik menduga ada dokumen yang disembunyikan di kantor MAA yang terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair.

Sebelumnya, Kejari Banda Aceh sudah memeriksa 20 orang sebagai saksi, termasuk pejabat MAA, pihak rekanan, dan toko tempat percetakan buku tersebut. Saat ini, penyidik masih merampungkan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Dengan alat bukti yang ada, dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan dapat terungkap sehingga dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.