berita harian terupdate prabowo subianto humanis, tegas, berani
Berita  

Tangkap 3 Perampok Dana Desa di Toba yang Mencuri Rp131 Juta, Uang Digunakan untuk Bersenang-senang

Toba – Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku perampokan uang Dana Desa Aek Unsim senilai Rp131.062.000. Perampokan tersebut terjadi pada siang hari Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketiga pelaku ini melakukan aksi perampokan saat korban berada di sebuah toko Laptop atau di parkiran CV Visi Printing, di Jalan Lintas Tarutung, Desa Sangkar Nihuta Soposurung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Ketiga pelaku yang diamankan adalah HZ (41) warga Jalan Pahlawan, Desa Juajua Kecamatan Kaya Agung Kabupaten OKI, RN (29) warga jalan Yusuf Singe Dekane Kelurahan Juajua Kecamatan Kaya Agung Kabupaten OKI, dan NH (36) warga Jalan Ishak Niki Gang Melati No.9 Kelurahan Kota Raya Kecamatan Kota Raya Kabupaten OKI. Sedangkan, satu pelaku lain, masih DPO berinisial H (36) warga Kelurahan Juajua Kecamatan Kaya Agung Kabupaten OKI. Semua para pelaku ini merupakan warga Sumatera Selatan.

Penangkapan ini merupakan hasil penyidikan bersama tim gabungan kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polres Toba. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan bahwa keempat pelaku perampok ini memiliki peran masing-masing, dengan menggunakan sepeda motor saat melakukan aksi tersebut. Ada yang berperan sebagai pengawas target, joki, dan eksekutor.

Pada hari perampokan tersebut, keempat pelaku mendatangi Bank Sumut, di Kabupaten Toba. Saat itu, korban yang terdiri dari Kepala Desa Aek Unsim Rommel Pasaribu (46), Perangkat Desa Marzuki Pasribu (32), dan Bendahara Desa, Ellen boru Hutahaean (34), sedang melakukan penarikan uang sebesar Rp131.062.000 di Bank tersebut. Setelah melakukan penarikan dari Bank, uang tersebut dipegang langsung oleh bendahara Ellen Boru Hutahaean, yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam. Ketiganya sama-sama keluar dari dalam Bank Sumut dan langsung menuju mobil milik mereka yaitu Kijang Innova. Saat meninggalkan Bank Sumut, mobil korban diikuti para pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke CV. Visi Printing, untuk membeli Laptop. Keempat tersangka pun menjaga jarak sembari memantau mobil korban yang sedang parkir. Singkat cerita, tersangka HZ menuju mobil korban, dengan cara mengendap berjalan membungkuk, dan langsung membuka pintu kiri bagian tengah mobil korban, yang pada saat itu sedang tidak terkunci. Dengan mudahnya HZ langsung mengambil tas ransel dari dalam mobil, dimana didalam tas ransel tersebut terdapat uang dan laptop.

Selanjutnya, para pelaku membawa kabur uang korban. Sedangkan korban membuat laporan ke Polres Toba. Pihak kepolisian melakukan penyidikan hingga meringkus para pelaku tersebut, disejumlah tempat seperti Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan Sumatera Selatan, Kamis 9 November 2023. Wilson mengungkapkan hasil penyidikan dan pemeriksaan para tersangka ini, bahwa uang dana desa sudah dibagi berempat. Rata-rata mendapatkan pembagian hasil perampokan itu, sebesar Rp 29 juta per orang. Uang hasil curian tersebut dipergunakan oleh para tersangka untuk berfoya-foya, bermain judi, dan kebutuhan sehari-hari.

Wilson menjelaskan motif melakukan perampokan ini, perekonomian yang kurang baik. Sehingga merencanakan pencurian di luar provinsi Sumatera Selatan, dengan target operasi nasabah Bank. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polres Toba. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) Ke-4e KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, tersangka H dalam hal ini masih DPO dan terus dilakukan pemburuan untuk ditangkap.