Kamis, 9 November 2023 – 00:18 WIB
Tanjungbalai – Polisi telah menangkap seorang pria bernama FS (40) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, YP (44) yang sedang hamil. Tindakan kekerasan tersebut terjadi di rumah mereka pada Selasa malam, 7 November 2023, sekitar pukul 23.45 WIB. Korban diseret dan dipukuli hingga terjatuh ke tanah. Korban mengalami luka gores dan lebam pada wajah, luka gores pada leher, luka kaki sebelah kiri, serta bengkak bagian kepala. FS mengakui perbuatannya karena curiga kehamilan istrinya itu akibat hubungan gelap dengan lelaki lain. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Setelah kejadian itu, korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Datuk Bandar. Berdasarkan laporan tersebut, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.