Kriminal Kemarin: Bandar Sabu hingga Kelas Kecantikan Ilegal

Sejumlah perkara kriminal ditangani aparat di Jakarta pada Senin, 21 September. Kasus narkotika menjadi salah satu penindakan utama, dengan pengungkapan sabu di Kampung Bahari dan peredaran ganja seberat 10 kilogram di Jakarta Selatan serta Kabupaten Bogor. Pada hari yang sama, imigrasi menindak warga negara Thailand yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk membuka kelas kecantikan berbayar.

Penindakan kasus narkotika

Polsek Cilincing menangkap lima orang dalam pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran sabu di kawasan Kampung Bahari II A9, RT 011/05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat orang yang diamankan diduga sebagai pengguna, sementara satu lainnya diduga berperan sebagai bandar.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan, tersangka yang diduga bandar berinisial FL alias L dan berusia 28 tahun. “Dari lima orang yang ditangkap, satu di antaranya merupakan bandar narkotika dengan inisial FL alias L (28),” kata Bobi di Jakarta, Senin.

Dalam perkara terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 10 kilogram. Pengungkapan tersebut dilakukan di empat lokasi yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.

Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta menyebut petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Keduanya berinisial BE, 43 tahun, dan AD, 27 tahun.

WNA Thailand ditindak imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga menangani warga negara Thailand berinisial PD. Perempuan atau laki-laki tidak disebutkan dalam keterangan tersebut. PD diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas face lifting, yakni teknik pijat kecantikan, secara ilegal dan berbayar di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah mengatakan PD merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) berkewarganegaraan Thailand. “WNA asal Thailand ini merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” ujar Rendra.

Perkelahian dan dugaan pungli

Di Jakarta Selatan, perselisihan warga yang beraktivitas di area putar balik jalan atau U-turn diduga memicu perkelahian antarkelompok dari Gang Manggis dan Gang Sawo di Manggarai Selatan, Tebet. Kapolsek Tebet AKP Ischak menjelaskan, warga dari kedua kelompok mencari nafkah di lokasi tersebut. Kesalahpahaman mengenai aktivitas di area putar balik itu kemudian berujung pada perkelahian.

Sementara itu, polisi memeriksa kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, menyusul informasi mengenai dugaan pungutan liar dan aktivitas tanpa izin. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan pemeriksaan langsung dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Langkah tersebut bertujuan memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat secara objektif.

Source link