Polda Metro Jaya Bongkar 518 Kartrid Etomidat di Dua Lokasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik berisi narkotika jenis etomidat dari dua lokasi di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial HW (41).

Berawal dari laporan warga

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat,” kata Triyatno di Jakarta, Senin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Penindakan berlangsung pada Kamis (3/9) sekitar pukul 11.26 WIB. Petugas kemudian mengamankan HW di lokasi pertama yang berada di Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan puluhan kartrid berisi etomidat. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan Fox dan disembunyikan di dalam wadah bekas perangkat elektronik berupa headset serta dus makanan ringan.

Pengembangan ke rumah kos di Serpong

Dari penangkapan di Jakarta Barat, penyidik mengembangkan perkara ke lokasi lain yang disebut berkaitan dengan peredaran kartrid tersebut. Lokasi kedua merupakan sebuah rumah kos di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Di tempat itu, petugas kembali menemukan ratusan kartrid etomidat. Barang bukti tambahan tersebut dikemas dalam sejumlah warna berbeda.

“Pengembangan dilakukan di lokasi kedua di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartridge tambahan dengan berbagai warna kemasan,” ujar Triyatno.

Jika digabungkan dari dua lokasi, jumlah kartrid etomidat yang disita mencapai 518 buah. Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas berwarna hitam yang turut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Triyatno menyebut seluruh barang bukti dan HW telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami perkara peredaran etomidat itu.

Source link