Pasutri dan Balitanya Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kembangan
Jakarta, VIVA – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu sore, 5 September 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan satu keluarga yang tengah mengendarai sepeda motor tewas di tempat.
Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Merenggut Nyawa
Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, kecelakaan tersebut bermula saat minibus BYD berpelat B 2703 BNA yang dikemudikan oleh Karsono melaju dari arah selatan menuju utara. Saat kendaraan tersebut berada di dekat turunan Jembatan Kembang Kerep, minibus tersebut menabrak minibus Kijang Innova yang dikemudikan oleh Hadi Wibawa.
Benturan dari belakang ini mengakibatkan Kijang Innova terdorong ke depan dan menyebabkan tabrakan dengan Toyota Fortuner bernomor polisi L 1021 BAD. Mobil Toyota Fortuner terperosok ke kanan setelah kehilangan kendali akibat benturan dari belakang. Bagian samping kiri mobil Fortuner kemudian menghantam sepeda motor Honda Vario B 4915 BCD yang dikendarai oleh Andi Prasetyo.
Dampak dari kecelakaan tersebut sangat fatal, merenggut tiga nyawa yang ternyata merupakan satu keluarga yang tengah mengendarai sepeda motor. Andi Prasetyo, Yeni Sumarti, dan anak mereka Zeline Zakeisha tewas di lokasi kejadian akibat luka parah pada bagian kepala. Mereka dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Luka-luka dan Tindakan Penanganan Korban
Selain tiga korban jiwa, empat orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Pengemudi minibus BYD, Karsono, menderita luka di bagian dada dan dirawat di RSUD Cengkareng. Sementara tiga penumpang kendaraan roda empat lainnya, yaitu Seruniwati Suganda, Handoko Argawa, dan Yessy Lestiany mengalami luka pada bagian kepala dan leher, dan sedang menjalani perawatan di RS Pondok Indah Puri Kembangan.
Penyelidikan tentang penyebab pasti kecelakaan ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian. Petugas piket Yanmas Laka turut hadir di TKP untuk mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Ant)












