Berita  

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun: Komisi III DPR Setujui

BNN Meminta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Komisi III DPR Setujui

Pada Selasa, 1 September 2026, Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun 2027 sebesar Rp5.050.055.677.000 atau Rp5,05 triliun. Dengan tambahan anggaran ini, total pagu anggaran BNN tahun depan diproyeksikan bertambah menjadi Rp6.497.125.257.000 (Rp6,49 triliun) dari sebelumnya Rp1.447.069.580.000 (Rp1,44 triliun).

Persetujuan Tambahan Anggaran

Rapat kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat tersebut menyimpulkan bahwa Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan BNN sebesar Rp5,05 triliun sehingga total anggaran mencapai Rp6,49 triliun. Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, menjelaskan bahwa lembaganya sebelumnya memperoleh pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp1,44 triliun, yang mengalami penurunan sebesar Rp69,55 miliar atau 4,59 persen dibanding pagu tahun anggaran sebelumnya.

Rincian Tambahan Anggaran

Untuk melaksanakan program lembaga dan mendukung Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai bidang, antara lain pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum, pengawasan, data informasi, pengembangan sumber daya manusia, laboratorium, belanja pegawai, operasional, kesekretariatan, dan usulan pinjaman luar negeri. Tantan menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan terbaik bagi generasi penerus bangsa.

Source link