Berita  

Panggilan Saksi: BPKH Komitmen Dukung Penegakan Hukum






Pengadilan Sidang Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Jaksa dan Saksi Diperiksa dalam Sidang Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa tiga saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Sidang tersebut melibatkan eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Tiga Saksi Diperiksa

Tiga saksi yang dimintai keterangan adalah Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta M. Lutfi Makki yang sebelumnya menjabat sebagai Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH2) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah periode 2021-2024.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penanganan dugaan korupsi terkait kuota haji. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen BPKH dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Komitmen BPKH

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa BPKH siap bersikap kooperatif dengan memberikan semua data, dokumen, dan informasi yang diperlukan sesuai aturan. Deputi Keuangan BPKH Irwanto menambahkan bahwa pihaknya mendukung proses pemeriksaan secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

BPKH menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan haji. Mereka berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh akuntabilitas.

BPKH juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan didukung tanpa mengurangi fungsi lembaga. Mereka berjanji untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian internal agar pengelolaan keuangan haji tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: VIVA

Source link