Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di Jakarta pada Selasa.
Penangkapan Kembali Revaldo Fifaldi
Informasi dari masyarakat mengenai penggunaan narkoba oleh Revaldo diterima, dan kemudian dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Wisnu menyatakan bahwa Revaldo ditangkap pada malam Senin (24/8). Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Saudara RF terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penyelidikan dan interogasi awal menunjukkan bahwa Revaldo menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu. Hal ini bukan merupakan kasus pertama Revaldo terkait narkoba.
Riwayat Penangkapan Sebelumnya
Revaldo sebelumnya ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu dan akhirnya divonis dua tahun penjara. Tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Pada tahun 2023, Polda Metro Jaya kembali menangkapnya. Meskipun pernah mengaku menyesal, Revaldo terus terlibat dalam kasus narkoba.
Dengan penangkapan terbaru ini, kasus Revaldo Fifaldi terkait narkoba kembali mencuat ke permukaan. Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas, penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, termasuk artis, bisa ditekan lebih lanjut.












