Jakarta – Mantan Ketua Pengurus sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, dengan inisial IWD, hadir sebagai sosok yang menyimpan senjata api, amunisi, alat pencetak peluru, dan narkotika di dalam ruangan sekolah. Informasi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum yayasan tersebut, Hermawanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis.
Ruangan Rahasia dengan Isi Mencengangkan
Hermawanto menjelaskan bahwa ruangan tersebut baru berhasil dibuka setelah pihak sekolah meminta bantuan Polres Metro Jakarta Selatan karena mantan pengurus yang telah dipecat menguasai semua kunci ruangan. Mantan Ketua Pengurus Yayasan tersebut dipecat karena diduga melakukan penyalahgunaan keuangan yayasan demi kepentingan pribadi.
Setelah pemberhentian mantan pengurus tersebut, sekolah kehilangan akses ke beberapa ruangan karena semua kunci berada dalam kepemilikan mantan pengurus. Namun, dengan pendampingan kepolisian, akhirnya ruangan tersebut dapat terbuka. Di dalamnya, ditemukan sejumlah barang yang melanggar hukum, termasuk senjata api dan narkotika.
Proses Hukum dan Temuan Tambahan
Hermawanto menyatakan bahwa senjata dan barang bukti lainnya telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan, yayasan juga menemukan satu ruangan lain yang mirip dengan bunker dan masih terkunci, sehingga meminta bantuan kepolisian untuk membukanya.
Proses hukum terkait dengan mantan Ketua Pengurus Yayasan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, penemuan senjata api, narkotika, dan barang-barang terlarang di sekolah dianggap sebagai aspek baru yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat hukum.
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi temuan senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan sekolah swasta di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait temuan tersebut pada 15 Juli 2026.












