Kriminalitas di DKI Jakarta
Pada Jumat (31/7), DKI Jakarta diramaikan oleh berbagai peristiwa kriminal yang terjadi. Mulai dari kasus obat berbahaya yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat hingga kabar intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu. Berikut rangkumannya:
1. Penindakan Kasus Obat Berbahaya
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 68 kasus peredaran obat berbahaya selama tujuh bulan terakhir. Mereka menangkap 92 tersangka dan menyita 118.494 butir obat daftar G dari berbagai jenis. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyebut penindakan ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari obat-obatan berbahaya.
2. Operasi Berantas Jaya 2026
Polda Metro Jaya dan jajaran Polres berhasil menangkap 729 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Selama operasi yang berlangsung 4 hingga 18 Juli 2026, terungkap 769 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
3. Bantahan Kantor Wilayah Ditjen PAS DKI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu. Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, Edi Sigit Budiman, menegaskan bahwa tidak terjadi intimidasi terhadap Nikita Mirzani.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus kriminalitas dan kepolisian di DKI Jakarta, silakan kunjungi sumber berita di sini.












