AMKEI Serukan Kedamaian Pasca Bentrokan di Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) mengeluarkan seruan kepada seluruh anggotanya dan masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri dan menjaga ketertiban setelah terjadi bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat yang menyebabkan satu orang tewas.
Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, menegaskan bahwa seruan ini didasari atas arahan langsung dari Ketua Umum DPP AMKEI, John Kei, sebagai komitmen organisasi dalam mencegah konflik lanjutan. Refra juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada institusi Polri.
Penegakan Hukum yang Profesional dan Transparan
AMKEI berharap agar seluruh proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Mereka siap untuk berkooperasi sepenuhnya dalam proses hukum apabila terdapat keterlibatan anggota atau pihak terafiliasi dengan organisasi. Selain menangani kasus utama, AMKEI juga meminta kepolisian untuk menyelidiki penyebar konten provokatif di media sosial yang dapat memicu konflik.
Komitmen AMKEI dalam menjaga stabilitas nasional, merawat kebinekaan, dan memperkokoh NKRI disampaikan dengan tegas. Mereka berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk menciptakan sinergi yang berkelanjutan.
Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka dalam dua perkara terkait bentrokan di Jalan Tambak, Jakarta. Empat tersangka terlibat dalam perusakan gerobak pedagang dan tiga tersangka terlibat dalam pengeroyokan yang berujung pada kematian satu korban. Langkah hukum ini diambil berdasarkan keterangan saksi, bukti CCTV, dan alat bukti lainnya.
Seruan dari AMKEI untuk menjaga ketertiban dan kedamaian pasca bentrokan di Jakarta merupakan langkah positif dalam mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Semua pihak diharapkan dapat bersikap bijaksana dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.












