Pembuangan Bayi di Tanjung Priok: Polisi Ungkap Kasus Terbaru

Polsek Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi yang Masih Hidup

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Pelaku berhasil diamankan setelah warga di sekitar terkejut dengan penemuan bayi yang masih bernyawa tersebut.

Penemuan Bayi dalam Keadaan Tergeletak di Ruko Pasar Bambu Kuning

Pelaku pembuangan bayi, yang merupakan bayi laki-laki yang dibalut dengan kain putih, pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Warga lain menjadi curiga setelah mendengar tangisan bayi dari dalam ruko kosong di pasar tersebut. Tindakan cepat dari saksi mata dan warga sekitar untuk memeriksa sumber suara tersebut mengungkapkan keberadaan bayi yang baru berusia dua atau tiga hari tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku setelah interogasi terhadap beberapa saksi di lokasi kejadian. Bayi yang masih hidup tersebut diperkirakan hanya berusia dua atau tiga hari saat ditemukan.

Penyerahan Kasus ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara

Pelaku pembuangan bayi yang telah berhasil diamankan oleh kepolisian akan diserahkan ke Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA PPO) Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan atas tindakan keji yang membahayakan nyawa bayi yang tak berdaya.

Source link