Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bekasi Ditangkap!
Sabtu, 18 Juli 2026 – 17:45 WIB
Pelaku Utama Ditangkap di Rumah Rekannya
Jakarta – Polisi berhasil meringkus pelaku utama kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita di sebuah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku tersebut adalah kekasih wanita berinisial TS.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di rumah seorang teman di Jakarta Timur pada Jumat malam, 17 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku Masih Dalam Pemeriksaan
Jerico menjelaskan bahwa saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi. “Sementara masih kami dalami ya pemeriksaannya,” ujar Jerico.
Peristiwa penganiayaan dan penyekapan ini menarik perhatian publik setelah video kondisi tubuh korban menyebar luas. TS, korban, ditemukan dalam kondisi luka lebam serius dan diduga akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku di kontrakan tersebut.
Korban Berhasil Melarikan Diri
TS menceritakan bahwa peristiwa tragis tersebut dimulai dari pertengkaran dengan pelaku yang berujung pada kekerasan fisik selama seminggu. Pelaku terlihat tidak bisa mengendalikan emosinya dan melakukan penganiayaan berulang kali.
Kejadian membuat TS berusaha melarikan diri saat pelaku sedang pergi, dan berhasil keluar melalui jendela karena pintu dikunci dari luar menggunakan gembok. Korban mengaku sangat trauma atas kejadian tersebut.
Sumber: tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira












