74 Kilogram Emas Batangan dan Uang Dibawa ke Polda Metro Jaya
Puluhan kilogram emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah selesai dilakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Barang bukti ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi.
Barang Bukti Dibawa dengan Pengawalan Ketat
Hadirnya barang bukti tersebut disertai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dengan kehadiran personel Brimob yang mengawal kendaraan taktis kepolisian yang mengangkut barang bukti tersebut. Selain emas batangan, terdapat juga sejumlah barang bukti lain yang dibawa dari rumah tersebut.
Melalui pantauan di lokasi, terlihat kendaraan kepolisian tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Petugas Brimob membantu memindahkan barang bukti dari kendaraan ke dalam gedung, dengan koper-koper yang bertuliskan “emas batangan” sebagai identifikasi barang tersebut.
Uang dan Emas Ditemukan di Dalam Brankas
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan dan uang dalam mata uang berbeda, ditemukan di dalam sebuah brankas yang terkunci. Setelah brankas dibuka, ditemukan tujuh koper yang berisi emas batangan dan uang tunai.
Dengan temuan ini, proses penyidikan terkait tiga kasus dugaan korupsi terus dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus-kasus tersebut.












