Penangkapan Pencuri Ponsel di Masjid Duren Sawit, Jakarta Timur
Pada Selasa, 7 Juli 2026, seorang pria yang diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang jamaah yang sedang tertidur di dalam masjid di Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Pelaku Ditangkap Setelah Rekaman CCTV Tersebut Mengungkapkan Identitasnya
Mengutip keterangan Kapolsek Duren Sawit, Komisaris Polisi Sutikno, penangkapan pelaku berusia sekitar 40 tahun itu telah dilakukan. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas kepolisian sektor Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa pencurian tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di masjid, yang kemudian menjadi bukti vital bagi pengurus masjid. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku yang mengenakan kaus biru dan celana abu-abu memasuki area masjid, meninggalkan ruangan, namun kembali ke dalam masjid untuk mengambil ponsel korban.
Pelaku Akhirnya Mengaku Setelah Membantah Pencurian
Ketika konfrontasi dengan rekaman CCTV, pelaku awalnya membantah secara tegas. Namun, setelah dipaksa dengan bukti yang jelas, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya. Korban mengkonfirmasi bahwa ponsel yang hilang merupakan sebuah iPhone.
Pelaku yang berasal dari Pulo Jahe ini menyatakan bahwa ponsel tersebut sudah dijual setelah ia mencurinya. Alasan masuknya kembali ke dalam masjid setelah selesai mencuri adalah untuk keperluan tertentu, yang membuatnya terjebak dalam tindak kriminal yang dilakukannya.
Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan suasana di masjid tetap aman bagi semua jamaah yang menjalankan ibadah di sana.
Sumber: VIVA












