Berita  

Optimalisasi Dana Haji: BPKH Hemat Biaya Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Biaya Operasional Tahun 2026

Pada Rabu, 1 Juli 2026, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi mengumumkan efisiensi anggaran operasional untuk Tahun 2026. Langkah ini dilakukan dengan memotong pagu Biaya Operasional sebesar Rp100,31 miliar atau 18,59 persen.

Penyesuaian Anggaran

Keputusan untuk melakukan efisiensi anggaran tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026. Dengan penyesuaian ini, pagu Biaya Operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar kini ditetapkan sebesar Rp439,32 miliar.

Komitmen BPKH

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Meskipun mengalami pemangkasan anggaran, BPKH tetap optimis dalam menjaga kualitas pelayanan kepada jemaah dan kinerja pengelolaan keuangan haji.

Menurut Fadlul, langkah efisiensi ini akan memperkuat budaya kerja yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di berbagai lembaga.

Menjaga Dana Haji

Fadlul juga menekankan bahwa efisiensi anggaran ini adalah bagian dari upaya memperkuat ketahanan kelembagaan BPKH dalam mengelola dana amanah jemaah haji. Tujuan utamanya adalah menjaga sustainabilitas dana haji agar memberikan manfaat yang terus terjaga, baik bagi jemaah saat ini maupun generasi mendatang.

Penyesuaian anggaran operasional dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap program kerja BPKH. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan program strategis serta pengembangan investasi lembaga.

Source link