Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru untuk Ikuti Pendidikan Profesi Guru Tahap 2
Pada Senin, 29 Juni 2026, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen secara resmi memanggil sebanyak 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mempercepat proses sertifikasi guru di Indonesia.
Guru Harus Memantau Aplikasi SIMPKB
Menurut Direktur PPG Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, guru-guru yang dipanggil dapat melihat status pemanggilan dan tahapan yang harus diikuti melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Ia menekankan bahwa guru yang terpanggil sudah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Komitmen Pemerintah dalam Sertifikasi Guru
Guru yang dipanggil berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri. Ferry menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi guru. Para guru yang terpanggil diharapkan untuk segera mengkonfirmasi kesediaan mereka melalui akun SIMPKB masing-masing.
Tahapan Pendidikan Profesi Guru Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada tanggal 22 hingga 28 Juni 2026. Selanjutnya, peserta akan melaporkan diri pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026 dan mengikuti sesi orientasi pada 8 Juli 2026. Para guru juga diharapkan untuk menjalani pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK mulai tanggal 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, sebelum mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Bagi para guru yang berhasil menyelesaikan semua tahapan PPG, mereka akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas profesionalisme mereka. Sertifikat ini juga merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan Selama Proses PPG
Keterlibatan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendampingi para peserta selama proses PPG sangat penting. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan semakin banyak guru yang berhasil menyelesaikan program hingga memperoleh sertifikat pendidik.
Informasi lebih lanjut mengenai PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dapat diakses melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial resmi @ppg_kemendikdasmen. (Ant)












