Priok Polres Destroys Thousands of Narcotics Evidence by June 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika

Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, sebagian barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pemusnahan Barang Bukti dan Capaian Pengungkapan Kasus

Pada pemusnahan kali ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan narkotika jenis Etomidate sebanyak 5.219 buah dan sabu seberat 2.062,17 gram bruto. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama enam bulan pertama tahun 2026. Selain pemusnahan barang bukti, polisi juga mencatat capaian pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan selama periode yang sama.

Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2026, jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap 58 kasus narkotika dengan total 67 tersangka. Sebanyak 15 perkara telah memasuki tahap dua atau proses hukum lebih lanjut. Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu, Etomidate, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, serta berbagai obat-obatan berbahaya lainnya. Atas peran dan jumlah barang bukti yang terlibat, para tersangka diancam dengan hukuman pidana minimal lima tahun penjara hingga pidana mati, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Dengan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk laboratorium forensik (Labfor) dan BNN, pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang konsekuensi dari aktivitas narkotika.

Source link