Satreskrim Ungkap Modus Penipuan Pasutri Pemilik WO Marwah
Pada Senin, 1 Juni 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. Mereka diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin melalui promo paket pernikahan.
Awalnya Diketahui Melalui Instagram
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa para korban pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui iklan yang dipasang di media sosial Instagram. Mereka kemudian tertarik dengan iklan tersebut dan berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp langsung dengan adminnya.
Komunikasi melalui WhatsApp dan Penawaran Promo
Iklan yang menarik perhatian calon pengantin selanjutnya berlanjut ke komunikasi pribadi melalui aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, para tersangka menawarkan beragam promo dan paket pernikahan dengan harga yang dinilai menarik bagi calon pelanggan.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jakarta Timur, termasuk juga dari wilayah Bekasi. Bayu menekankan perlunya koordinasi dengan aparat penegak hukum di berbagai wilayah terkait kasus ini.
Penyadaran Penting Bagi Masyarakat
Kasus penipuan wedding organizer ini menambah daftar praktik penipuan di bidang jasa pernikahan yang belakangan marak terjadi. Bayu memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati sebelum menggunakan jasa penyelenggara pernikahan.
Calon pengantin diingatkan untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas, rekam jejak, serta reputasi wedding organizer sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani kesepakatan kerja sama.












