Wamenhaj Copot Identitas KBIHU di Tenda Jemaah Haji di Arafah
Pada Kamis, 21 Mei 2026, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah. Mereka mencopot berbagai identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta spanduk tidak resmi yang terpasang di tenda-tenda tersebut. Tindakan ini dianggap ilegal oleh Wamenhaj.
Ancaman Pembatalan Izin KBIHU
Dahnil mengancam akan mencabut izin KBIHU yang melakukan tindakan ilegal mengkapling tenda jemaah haji. Ia menegaskan bahwa seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa adanya diskriminasi kelompok. Tidak ada toleransi terhadap tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
Dilarang Memkaigkan Tenda di Arafah
Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf juga menegaskan bahwa oknum KBIH yang mengkapling tenda jemaah di Arafah dapat menimbulkan masalah saat pelaksanaan wukuf. Oleh karena itu, pihak KBIHU diminta untuk tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan. Seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, dan pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH.
Menhaj memastikan bahwa semua jemaah Indonesia akan mendapatkan tempat yang layak dan nyaman selama pelaksanaan haji. Ditemukan adanya selisih kapasitas tenda di lapangan, seperti tenda yang seharusnya dapat menampung 350 jemaah namun hanya tersedia 332 tempat. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.












