Berita  

Nadiem Makarim Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Chromebook Hari Ini

Nadiem Anwar Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook

Pada Rabu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dari periode 2019-2024 menjalani sidang pembacaan surat tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Advokat Nadiem Siap Hadapi Sidang

Advokat Nadiem, Ari Yusuf Amir menyatakan kesiapan kliennya dalam menghadapi sidang tuntutan. Ari berharap Nadiem dapat dibebaskan setelah melihat fakta persidangan. Ari menekankan bahwa tugas jaksa adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan, bukan sekadar menghukum seseorang.

Nadiem Selenggarakan Operasi Setelah Sidang Tuntutan

Setelah menjalani sidang tuntutan, Nadiem direncanakan menjalani tindakan operasi pada sore hari untuk mengatasi penyakit yang dideritanya. Pada Selasa, sebelum tindakan operasi dilakukan, Nadiem telah menjalani persiapan di rumah sakit, termasuk pemeriksaan kondisi dan pencitraan resonansi magnetik (MRI).

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek, Nadiem diduga melakukan korupsi senilai Rp2,18 triliun. Korupsi itu melibatkan pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan.

Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem tahun 2022.

Potensi pidana yang dihadapi Nadiem diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini juga melibatkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang masih buron.

Source link