Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Pada Senin (27/4), Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Dalam proses pemeriksaan ini, pihak yang turut diperiksa antara lain Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Pemeriksaan Tambahan di Daop 1 Jakarta
Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta juga dilakukan di Kantor Daop 1 Manggarai. Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi terkait insiden tragis ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, proses penyidikan kecelakaan tersebut saat ini telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Berbagai langkah investigasi telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga koordinasi dengan rumah sakit terkait korban.
Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Kecelakaan tersebut menyebabkan total 16 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Insiden dipicu oleh mogoknya taksi Green di tengah perlintasan sebidang yang kemudian disambar oleh KRL yang sedang melintas.
Dampak dari kecelakaan pertama ini adalah terhentinya rangkaian KRL tujuan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur. Sayangnya, dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL tersebut malah ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, menyebabkan kerugian yang lebih besar.












