Pada Senin, 27 April 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kabar meninggalnya balita bernama M Abdul Bais di Cianjur, Jabar, akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak benar. Menurutnya, bayi usia dua tahun tersebut tidak meninggal karena program MBG. MBG diberikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles kepada penerima manfaat pada 14 April 2026 dan langsung dikonsumsi pada hari yang sama. Pada malam hari serta keesokan paginya, orang tua anak memberikan tambahan makanan berupa apel dan susu formula yang dibeli secara mandiri, di luar program MBG. Gejala muntah-muntah baru muncul dua hari kemudian, tepatnya pada 16 April 2026, setelah anak mengonsumsi makanan tambahan tersebut.
Dari total 2.174 penerima manfaat yang menerima MBG pada 14 April 2026, tidak ada satupun yang mengalami gangguan pencernaan, menurut Nanik. Hal ini menjadi indikator bahwa makanan yang disalurkan aman dan layak konsumsi. Meskipun demikian, BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara ketat terhadap pelaksanaan program MBG guna memastikan keamanan serta kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat. Sebelumnya, diberitakan bahwa Abdul Bais meninggal karena keracunan MBG, namun hal tersebut belum terbukti karena hasil laboratorium pemeriksaan terhadap makanan belum keluar. Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Made Setiawan, menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil uji laboratorium yang dijadwalkan akan keluar pekan depan.












