Polisi Tangkap 17 Remaja Konvoi Bawa Kembang Api di Pesanggrahan

Polisi berhasil menangkap 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan pada malam Minggu (15/3) untuk menjaga ketertiban umum di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial Instagram tentang sejumlah remaja yang melakukan konvoi tanpa izin. Mereka menggunakan flare atau kembang api yang ditembakkan ke jalan, mengganggu ketertiban umum.

Para remaja tersebut berasal dari tiga kelompok yang berbeda, namun tidak ada yang berasal dari Pesanggrahan, mereka semula dari Jakarta Barat dan mengarah ke Tangerang. Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) setelah video viral di media sosial dan berhasil menangkap 17 remaja serta sejumlah barang bukti seperti bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor. Kendaraan bermotor yang mereka gunakan juga dikenai sanksi tilang.

Seala menambahkan bahwa para remaja ini melakukan aksi tersebut untuk mencari pengakuan. Ada indikasi potensi aksi lanjutan yang dapat mengarah pada tawuran, sehingga polisi mengambil langkah pencegahan. Konvoi tersebut dianggap berpotensi membahayakan karena penggunaan kembang api dan petasan di jalan umum dapat menyebabkan kebakaran serta gangguan jaringan listrik. Orang tua dari remaja tersebut dihadirkan saat penangkapan, mereka mengaku tidak mengetahui kegiatan anak-anak mereka saat keluar rumah pada malam hari.

Seala pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Langkah pencegahan dan sanksi dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan agar kejadian serupa tidak terulang.

Source link