Badan Gizi Nasional (BGN) sedang memperkuat pengawasan internal dengan menggandeng Kejaksaan Agung. Langkah ini, salah satunya, dilakukan dengan menempatkan jaksa di jajaran pusat lembaga tersebut. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan upaya tersebut setelah bertemu Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Dadan meminta agar ada satu jaksa yang akan ditugaskan sebagai pejabat di lingkungan BGN, terutama di level strategis. Meskipun belum diumumkan siapa yang akan mengisi posisi tersebut, Dadan memastikan pelantikan akan dilakukan olehnya. Pelibatan jaksa kejaksaan di BGN juga akan diperluas hingga ke daerah, di mana Kejaksaan Negeri akan terlibat dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap program gizi nasional dan mengurangi potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Selama ini, pengawasan internal BGN melibatkan BPKP dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, namun dengan skema baru ini, diharapkan pengawasan menjadi lebih menyeluruh.
Gandeng Kejaksaan: Perkuat Pengawasan Internal dengan BGN
Read Also
Recommendation for You

Peningkatan keamanan di sekitar Kedutaan Besar Israel di London telah dilakukan oleh polisi Inggris setelah…

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)…










