Pada Rabu, 4 Maret 2026, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait perencanaan acara Nuzulul Quran yang akan diselenggarakan pada 17 Ramadhan. Acara tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Nasaruddin menyampaikan bahwa setelah melakukan pertemuan dengan Presiden, acara Nuzulul Quran akan tetap berlangsung di Istana Negara, meskipun sebelumnya terdapat opsi lokasi lain seperti Masjid Istiqlal atau Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga membicarakan mengenai teknis pelaksanaan acara dengan Presiden Prabowo, dan mencatat bahwa Presiden dan jajaran kabinetnya akan membayar zakat melalui Baznas di Istana Negara. Hal ini merupakan hasil keputusan dari pertemuan antara Nasaruddin dan Presiden, di mana Presiden memilih Istana Negara sebagai tempat pelaksanaan acara Nuzulul Quran dan pembayaran zakat.
Selain itu, ada laporan terkait pelaksanaan malam takbiran yang berdekatan dengan peringatan Hari Nyepi di Bali yang disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar kepada Presiden Prabowo Subianto. Semua keputusan dan persiapan terkait dengan acara-acara agama tersebut dilakukan dengan matang dan disesuaikan dengan arahan dari Presiden. Perencanaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara-acara keagamaan yang akan diselenggarakan.












