Berita  

Razia Polri: Jaringan Koko Erwin & Bandar Narkoba Dibongkar

Terduga bandar narkoba dengan nama A. Hamid alias Boy dan seorang kurir narkoba dalam jaringan bandar narkoba Koko Erwin yang bernama Satriawan alias Awan tengah diburu oleh Polri. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, kedua tersangka tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Proses pencarian dan pengejaran dilakukan oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.

A. Hamid alias Boy dikenal sebagai terduga bandar narkoba yang memberikan uang kepada mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi Malaungi, yang juga tersangka dalam kasus narkoba. Tersangka Malaungi diduga menerima uang dari Boy sejumlah Rp1,8 miliar sebagai uang atensi. Kemudian, Malaungi memberikan uang tersebut kepada mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro, yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Sementara itu, Satriawan alias Awan alias Awan berperan sebagai kurir dalam jaringan terduga bandar narkoba Koko Erwin. Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Koko Erwin, Awan membawa satu kilogram sabu yang diperoleh Erwin dari seseorang di Aceh Besar untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Tersangka ini memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 centimeter, gigi ompong di bagian depan, kulit putih, rambut pendek uban agak botak, dan ciri khusus berupa luka besar di kaki. Awan bekerja sebagai seorang wiraswasta dan tinggal di Desa Lampe, Kota Bima, NTB.

Source link