Aksi penjambretan terhadap seorang nenek penjual nasi uduk di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang selama ini membidik pedagang perempuan lanjut usia sebagai targetnya. Pengungkapan ini merupakan hasil dari dua laporan polisi yang dilakukan oleh Polsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini masuk dalam tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 dan Selasa, 17 Februari 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi. Modus operandi pelaku adalah berpura-pura memesan nasi uduk untuk kemudian menjambret tas korban yang berisi dompet dan uang hasil dagangan. Meskipun korban sempat menghadang pelaku, namun pelaku dengan cepat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tim Khusus I Subdit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat, 20 Februari 2026 di Jakarta Timur. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Toto Rusdianto alias Billy (46) dan polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, sandal, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Jambret Spesialis Sasar Nenek-nenek di Bekasi: Modus Terungkap
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah tokoh lintas sektor dan lintas generasi menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Presiden RI ke-10…

Menhub, Dudy Purwagandhi, memastikan pasokan avtur dan BBM untuk transportasi selama periode angkutan Lebaran tetap…

Presiden Prabowo Subianto mengatakan keputusannya untuk Indonesia bergabung dalam negara anggota Dewan Perdamaian (Board of…

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengungkapkan bahwa pemerintah AS sedang menginvestigasi serangan udara yang terjadi…








