Berita  

Panggilan Ulang Habib Bahar Terkait Penganiayaan Anggota Banser

Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Tangerang yang melibatkan Habib Bahar bin Smith masih terus berlanjut. Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmen mereka untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas dan memproses semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Raden Muhamad Jauhari, menegaskan hal ini saat menerima ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Banser menyampaikan dukungan penuh terhadap kepolisian dalam menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut. Kapolres Raden mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut telah dimulai dan sudah memasuki tahap penyidikan. Beberapa tersangka bahkan sudah ditangkap dan ditahan, termasuk HBS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait Habib Bahar bin Smith yang sebelumnya absen dari panggilan pemeriksaan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan dengan panggilan kedua pada tanggal 11 Februari 2026. Kapolres menekankan agar semua pihak tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. Dia menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan dengan profesional dan transparan.

Pemeriksaan terhadap Habib Bahar yang ditunda sebelumnya karena tim kuasa hukumnya belum siap, telah diajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik. Semua proses hukum ini akan diawasi dengan ketat untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tuntas.

Source link