Berita  

Tim DVI Periksa DNA Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah melaksanakan pengumpulan data ante mortem terhadap delapan keluarga korban dari kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Tim DVI dari Polda Sulawesi Selatan bersama tim DVI Pusdokkes Polri dan Pusident Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, mengumpulkan data DNA, administrasi, dan data pendukung lainnya di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Makassar.

Berdasarkan informasi dari manifest penerbangan dan Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut berjumlah 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang. Dari sepuluh korban tersebut, delapan keluarga telah menjalani pemeriksaan ante mortem, sementara dua keluarga lainnya akan menyusul. Tim DVI Polda Sulsel mengambil langkah-langkah metode jemput bola untuk memastikan proses identifikasi berjalan lancar dan cepat.

Hingga hari ketiga setelah kecelakaan, pos mortem Biddokkes Polda Sulsel masih menunggu jenazah korban dari tim pencari di lokasi kejadian. Setelah jenazah ditemukan, tim DVI akan melakukan pemeriksaan post mortem dan membandingkannya dengan data ante mortem untuk mengonfirmasi identitas korban. Disampaikan pula bahwa identitas korban tidak akan diungkap sebelum proses identifikasi DVI selesai.

Source link