Penjaminan Satpol PP: Rahasia Penyitaan Puluhan Pelat Nomor Oleh Tukang Tambal Ban di Jakut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading melakukan tindakan pengamanan terhadap 50 pelat nomor kendaraan yang ditemukan dari seorang tukang tambal ban di area belakang Lotte Mart, Jakarta Utara. Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menyampaikan bahwa banyak kendaraan kehilangan pelat nomor akibat banjir dan pelat tersebut tidak hanya diambil oleh pengepul tetapi juga diminta biaya saat diambil. Konten viral di media sosial membuat Satpol PP merespons dengan mengamankan 50 pelat nomor tersebut sebagai tindakan preventif. Meskipun tidak jelas bagaimana tukang tambal ban tersebut mendapatkannya, Satpol PP telah mengambil tindakan dengan memberi teguran kepada pelaku dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang kehilangan pelat nomor untuk mengambilnya secara gratis di Kantor Kecamatan Kelapa Gading. Kasus ini terungkap setelah pengendara melaporkan tukang tambal ban ke polisi karena merasa diperas dan dimintai sejumlah uang. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, turut menjelaskan bahwa mediasi dilakukan antara kedua belah pihak, dan kesepakatan dicapai untuk tidak meminta uang sebagai imbalan menebus pelat nomor mobil yang copot. Kejadian ini terjadi ketika banjir melanda Kelapa Gading dan korban menemukan bahwa pelat mobilnya hilang setelah mengantar pasangannya bekerja. Tukang tambal ban kemudian meminta uang tebusan sebesar 50 ribu rupiah untuk pelat mobil yang ditemukan. Kejadian ini memberikan pelajaran bahwa masyarakat perlu waspada dan melaporkan kejanggalan kepada pihak berwajib.

Source link