Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Teror DJ Donny

Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami oleh seorang pemengaruh yang dikenal sebagai DJ Donny. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi-saksi yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mengumpulkan barang bukti guna memastikan konstruksi perbuatan hukumnya. Terkait dengan rekaman CCTV terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya masih melakukan analisis untuk memahami kejadian dengan lebih jelas. Iman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi yang terlibat dalam kasus tersebut, dengan tujuan menemukan fakta yang relevan untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua langkah sedang diambil dalam upaya untuk menyelesaikan masalah hukum ini dengan tuntas.

Source link