Analisis Barang Bukti Kasus Pandji Pragiwaksono oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti terkait kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis terhadap barang bukti yang ada demi kebijaksanaan dalam menyampaikan informasi. Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik organisasi Islam. Laporan tersebut terkait pernyataan yang disampaikan dalam acara Mens Rea tentang dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mencermati bahwa terlapor menuduh NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang dianggap merendahkan dan memfitnah organisasi keislaman terbesar di Indonesia. Rizki menilai pernyataan terlapor dalam aplikasi streaming digital tersebut telah sangat mencederai dirinya sendiri, teman-teman, dan anak-anak muda NU dan Muhammadiyah. Kombes Pol Budi Hermanto meminta publik untuk bersabar dan memberi ruang bagi proses penegakan hukum oleh penyelidik dan penyidik terkait kasus tersebut.

Source link