Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil dari gelar perkara khusus yang terkait dengan kasus laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersama delapan tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa hasil gelar perkara khusus dua klaster tersebut akan dirilis secara menyeluruh bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Gelar perkara khusus ini dilakukan setelah permintaan dari tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya, dengan melibatkan pihak internal dan eksternal seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri, serta eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan lainnya. Beberapa waktu sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka berharap agar kasus ini bisa diungkap dengan jelas dan dapat diketahui oleh masyarakat secara transparan. Selain itu, pewarta dari Ilham Kausar dan editor Syaiful Hakim juga memberikan informasi terkait berita ini.
Polisi Ungkap Hasil Gelar Perkara Ijazah Palsu Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja,…

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap tiga pejabat utama di lingkungan…

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu bernama MR (55) di RW 08 Kalibaru, Cilincing,…

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai dr. Samira…







