Ketidakberbatasan ruang siber dewasa ini menghadirkan dinamika baru dalam lanskap internasional. Hal ini tergambar jelas ketika Dr. Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), berpartisipasi sebagai pembicara utama pada International Postgraduate Student Conference (IPGSC) di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, ia mengulas bagaimana ruang siber menjelma menjadi wilayah strategis yang tidak lagi mengikuti batasan-batasan geografis ataupun hukum nasional suatu negara.
Sulistyo menyatakan bahwa keunikan ruang siber terletak pada sifatnya yang benar-benar borderless, sehingga menantang konsep kedaulatan konvensional. Tidak ada otoritas tunggal yang dapat sepenuhnya mengendalikan ruang siber, berbeda dengan wilayah darat, laut, atau udara yang masih diatur oleh batas fisik dan yurisdiksi. Akibatnya, aktivitas di dunia maya dapat berdampak langsung pada keamanan, stabilitas, serta relasi antarnegara.
Ia menekankan bahwa karena tidak memiliki hambatan fisik, ruang siber dapat dimanfaatkan siapa pun—baik peretas individu, kelompok kriminal, maupun aktor negara—untuk melakukan infiltrasi ataupun serangan terhadap aset-aset penting lintas yurisdiksi. Sifat lintas batas ini memungkinkan ancaman siber datang dari segala penjuru dan mengenai entitas manapun. Dalam banyak kasus, pelaku dapat beraksi tanpa perlu memasuki kawasan fisik negara target, sehingga menyulitkan proses identifikasi dan penegakan hukum.
Konsekuensi dari kondisi tersebut, menurut Sulistyo, adalah evolusi tantangan keamanan nasional. Jika dahulu pertahanan cukup berfokus pada kekuatan militer dan pengamanan teritorial, kini penegakan kedaulatan juga bergantung pada kemampuan melindungi sistem digital dan infrastruktur vital dari sabotase dunia maya. Konflik siber bisa mempengaruhi ekonomi nasional, merusak kepercayaan publik, hingga menciptakan instabilitas di tingkat kawasan tanpa memerlukan aksi militer terbuka.
Selain itu, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan dan komputasi kuantum menambah kompleksitas persaingan di ruang siber. Negara-negara yang memiliki kontrol atas teknologi digital mutakhir secara tidak langsung menguasai sumber kekuatan geopolitik baru. Rivalitas global kini berpindah ke arena digital, di mana superioritas infrastruktur dan inovasi sangat menentukan posisi strategis.
Dalam menyikapi tantangan ini, Indonesia menempuh pendekatan komprehensif yang menyeimbangkan upaya internal dan eksternal. Di kancah internasional, Indonesia konsisten mendorong tata kelola siber yang adil dan inklusif lewat diplomasi aktif. Indonesia tidak ingin arsitektur ruang siber dunia didominasi segelintir negara maju, dan mengutamakan dialog di level ASEAN, PBB, maupun kerja sama antarnegara lain demi pembentukan norma bersama serta peningkatan kepercayaan antarnegara.
Sementara di dalam negeri, Sulistyo menyebutkan pentingnya membangun ketahanan nasional melalui tiga fokus utama. Pertama ialah memperkuat sistem keamanan siber di semua lini pemerintahan dan sektor strategis. Kedua, menjalin kolaborasi global karena tidak ada satu negara pun yang dapat menghadapi ancaman siber secara sendirian. Dan ketiga, mendorong peningkatan kualitas serta jumlah tenaga ahli siber yang mampu bersaing dalam ekosistem digital global.
Tak lupa, ia menegaskan bahwa dunia maya adalah bagian integral dari sistem keamanan internasional. Ketergantungan antarnegara membuat insiden siber di satu wilayah berpotensi berdampak luas ke kawasan lain. Melalui kolaborasi, sikap inklusif, dan penguatan kapasitas nasional, Sulistyo percaya Indonesia turut membangun ruang siber yang aman serta stabil, bukan hanya demi kepentingan nasional, tapi juga bagi perdamaian global.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia












