Penyelidikan Kebakaran Ruko di Jakpus: Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang tragis menewaskan 22 orang. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana atau kelalaian yang terjadi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa terdiri dari karyawan dan anggota HRD dari tempat usaha tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang mengakibatkan 22 karyawan tewas.

Petugas juga sedang menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan kelalaian dari pihak operator, manajemen, atau pemilik gedung. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana, namun polisi tetap akan terus menginvestigasi untuk memastikan kejelasan kasus ini.

Selain itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta telah berhasil menyelamatkan 19 korban kebakaran dari Ruko Terra Drone, yang semuanya merupakan karyawan dari tempat tersebut. Para korban berhasil diselamatkan setelah berada di lantai paling atas dan dievakuasi oleh petugas keamanan. Hal ini merupakan upaya dari pihak berwenang untuk memastikan keselamatan para karyawan yang terdampar dalam situasi yang mematikan.

Source link