Pada Sabtu, 6 Desember 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan tanggapannya mengenai revisi Undang-undang Kehutanan setelah melanda banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Puan menyatakan bahwa evaluasi mengenai revisi Undang-undang Kehutanan akan dilakukan setelah Komisi IV memanggil Kementerian Kehutanan. Namun, Puan menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah menangani banjir dan membantu korban yang terdampak.
Puan juga memastikan bahwa semua pihak, termasuk DPR dan pemerintah, fokus pada penanganan bencana banjir dan korban. Meskipun telah dilakukan evaluasi oleh Komisi IV terhadap Menteri Kehutanan, Puan menegaskan bahwa laporan tersebut akan kembali didengar dan ditindaklanjuti setelah penanganan bencana selesai.
Lebih lanjut, Puan menyatakan keyakinannya bahwa penanganan banjir ini akan dilakukan dengan baik dan mendorong pemerintah pusat untuk lebih responsif dalam menangani bencana banjir. Dia mengatakan bahwa semua pihak telah bekerja semaksimal mungkin untuk menangani situasi ini, termasuk DPR yang berusaha memberikan bantuan yang diperlukan.
Namun, lain halnya dengan desakan bagi Menhut Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kehutanan. Desakan tersebut muncul akibat bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini menjadi sorotan PSI yang menyoroti kondisi ini sebagai dampak dari kebijakan yang diambil oleh Menhut Raja Juli. Situasi ini memperlihatkan pentingnya responsifitas dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani bencana banjir demi kepentingan masyarakat terdampak.












