Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, angkat bicara mengenai temuan gelondongan kayu besar yang terbawa banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera Utara. Ia meragukan pernyataan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebut kayu tersebut busuk atau tumbang akibat cuaca ekstrem, karena menurutnya kayu-kayu tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda baru ditebang. Gus Irawan menyatakan bahwa tidak ada daun, ranting, atau dahan pada gelondongan kayu yang menimpa desa-desa di wilayahnya.
Bupati Tapanuli Selatan juga menyebut bahwa Kemenhut sebelumnya menyatakan kayu-kayu tersebut berasal dari izin legal melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), namun ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam penerbitan izin tersebut. Gus Irawan menduga kuat bahwa izin PHAT telah disalahgunakan oleh pihak tertentu, yang menyebabkan masyarakat setempat menderita dampaknya.
Gus Irawan meminta Kemenhut untuk turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi sebenarnya, dan ia siap untuk menunjukkan temuan lapangan yang membuktikan penyalahgunaan izin PHAT. Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, menambahkan bahwa keberadaan perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai menjadi pemicu munculnya gelondongan kayu dalam jumlah besar saat terjadi banjir bandang. Menurutnya, kayu-kayu berukuran besar tidak pernah muncul sebelumnya di wilayahnya, dan hal ini menjadi kejutan bagi masyarakat setempat.












