Presiden RI Prabowo Subianto kembali memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017-2024, Ira Puspadewi dalam tengah kasus dugaan korupsi. Selain Ira, dua mantan pejabat ASDP juga mendapatkan hak rehabilitasi. Sampai saat ini, sudah tujuh orang yang menerima pengampunan dari Prabowo sejak menjabat sebagai Presiden. Di antara mereka adalah Thomas Trikasih Lembong, eks Menteri Perdagangan yang terlibat dalam kasus korupsi impor gula. Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, juga mendapatkan amnesti atas kasus suap terkait PAW DPR RI. Presiden Prabowo juga memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dipecat karena membantu gaji honorer. Abdul Muis dan Rasnal, guru-guru tersebut, dipecat dan divonis penjara satu tahun karena kasus pemungutan iuran dan pembagian gaji terlambat. Selanjutnya, ada Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry, yang juga menerima hak rehabilitasi dari Prabowo. Selain itu, KPK menunggu surat rehabilitasi Ira Puspadewi dari Kemenkum. Sepertinya pemberian rehabilitasi ini menuai pro dan kontra di masyarakat, namun keputusan Prabowo tetap ditegaskan.
Profil Tom Lembong, Hasto, dan Ira Puspadewi: Siapa Mereka?
Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Polri mengungkap bahwa pengendara sepeda motor yang dihentikan oleh dua…

Pada Jumat, 12 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan harapannya…

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, yang merupakan tersangka kasus dugaan…

Presiden Rusia, Vladimir Putin, dengan senang hati menerima undangan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk…








