Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian ayah tiri Alvaro bernama Alex Iskandar (AI) dengan cara bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa Alex Iskandar diduga bunuh diri di ruang konseling, bukan di dalam sel tahanan. Meskipun demikian, Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) melaporkan bahwa Alex Iskandar meninggal dalam tahanan, sesuai dengan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Diketahui bahwa pelaku pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, yang merupakan ayah tirinya, sudah meninggal dalam tahanan. Kapolres Nicolas mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan dari keluarga korban dan tahanan terkait kasus ini. Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Menurut Kapolres Nicolas, pelaku pembunuhan anak tersebut adalah ayah tirinya Alvaro. Ayah tirinya tersebut menikah dengan ibu Alvaro sejak tahun 2023. Alvaro yang sejak Maret 2025 hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Polsek Pesanggrahan juga telah menangkap tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro untuk dimintai keterangan.
Meskipun demikian, penyebab meninggalnya korban belum dapat dijelaskan dengan jelas karena kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian. Rekaman CCTV di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari menjadi kendala dalam pencarian Alvaro yang hilang. Kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.












