Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku, berinisial RS dan AH, ditangkap saat tengah melakukan ritual gaib di sebuah makam keramat di wilayah Ciamis. Menurut Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Wikha Ardilestanto, kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan paniisan atau ritual untuk meminta pertolongan dari kekuatan gaib. Mereka ditemukan sedang beristirahat di sebuah saung dekat makam yang dianggap keramat dan berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, pada Senin sore, 10 November 2025, suasana di ruas Tol Jagorawi arah Bogor menjadi heboh karena penemuan jasad seorang pria di pinggir jalan tol. Anggota TNI yang melakukan pengamanan jalur VVIP melaporkan penemuan tersebut. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut terikat. Petugas Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama tim gabungan dari Patroli Jalan Raya (PJR), ambulans, dan layanan Mobile Customer Service (MCS) langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi. Adapun korban, Ujang, ditemukan mengenaskan dengan dugaan berusia sekitar 45 tahun dan mengenakan celana serta kaus hitam. Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk kemungkinan adanya unsur pidana.












