Pakar terorisme Noor Huda Ismail menyatakan bahwa aksi ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu terkait dengan radikalisasi di dunia maya. Huda menduga bahwa terduga pelaku terpapar ideologi ekstrem dari penyebaran konten dan manifesto teroris di media sosial. Jika manifesto tersebut benar milik pelaku dan terkait dengan motivasi politik tertentu, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai terorisme. Huda menunjukkan bahwa banyaknya konten radikal di media sosial disebabkan oleh kelompok radikal yang ingin memperluas dukungan mereka melalui ruang digital sebagai alat propaganda yang efektif. Kelompok radikal seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan ISIS, aktif dalam menyebarkan propaganda di dunia maya untuk membangun dukungan terhadap ideologi kekerasan dan menumbuhkan kebencian terhadap lawan mereka. Huda juga menekankan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani penyebaran radikalisme di media sosial dan perlu bekerja sama dengan platform media sosial untuk memblokir konten yang mengandung radikalisme.
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Radikalisasi Online dan Media Sosial
Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Polri mengungkap bahwa pengendara sepeda motor yang dihentikan oleh dua…

Pada Jumat, 12 Desember 2025, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan harapannya…

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, yang merupakan tersangka kasus dugaan…

Presiden Rusia, Vladimir Putin, dengan senang hati menerima undangan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk…








