Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Salah satu dari mereka adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara yang diakui atas perjuangannya dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi, terutama terkait wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua Barat. Zainal Abidin Syah, yang pernah menjadi Sultan Tidore dan Gubernur Irian Barat pertama, memiliki peran penting dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.
Lahir di Soa-Sio, Tidore pada tahun 1912, Zainal Abidin Syah memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik dengan menyelesaikan pendidikan di sekolah-sekolah Belanda. Selama masa pendudukan Jepang, ia bahkan diasingkan selama satu tahun sebelum Indonesia merdeka. Setelah dilantik menjadi Sultan Tidore, Zainal Abidin Syah aktif dalam memperjuangkan status Irian Barat sebagai bagian dari Kesultanan Tidore.
Atas kegigihannya, Presiden Soekarno akhirnya membentuk Provinsi Perjuangan Irian Barat dengan Ibukota sementara di Soa-Sio Tidore pada tahun 1956. Zainal Abidin Syah kemudian ditetapkan sebagai Gubernur Sementara dan kemudian Gubernur Tetap Provinsi Irian Barat. Namun, setelah pensiun dari jabatannya, ia wafat pada tahun 1967 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon.
Pengabdian dan perjuangan Zainal Abidin Syah diabadikan melalui penamaan salah satu jalan utama di Soa-Sio, yakni Jalan Sultan Zainal Abidin Syah di Kecamatan Tidore Selatan. Melalui penghargaan Pahlawan Nasional, kontribusi beliau dalam mempertahankan kedaulatan NKRI di wilayah timur Indonesia diakui dan diabadikan sebagai bagian sejarah perjuangan bangsa.












