Sidang praperadilan Paulus Tannos ditunda: Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Paulus Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Senin (24/11). Sidang perdana praperadilan hari ini yang membahas sah atau tidaknya penangkapan, KPK tidak hadir sehingga sidang ditunda selama dua pekan. Hakim Halida Rahardhini menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan kembali pada Senin, 24 November 2025. Kuasa hukum terdakwa, Rangga Sujudwidigda, memilih untuk tidak memberikan respon terkait sidang praperadilan atau kasus hukum yang dihadapi kliennya. Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapannya oleh KPK. Dia ditangkap di Singapura pada awal Januari 2025 dan masih menjalani proses ekstradisi di pengadilan Singapura. Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan dugaan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp2,3 triliun. Dia kemudian melarikan diri ke luar negeri dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

Source link