Berita  

Santri Aceh Alami Bullying di Pesantren

Pada Kamis, 6 November 2025, Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran asrama dayah (pesantren) Babul Maghfirah di Kabupaten Aceh Besar. Pelaku ini merupakan seorang santri setempat yang masih di bawah umur dan mengaku sering mengalami bullying dari teman-temannya. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebutkan bahwa kejadian kebakaran ini terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB di asrama putra pondok pesantren Babul Maghfirah yang dipimpin oleh Tgk Masrul Aidi.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, termasuk pengasuh, santri, penjaga dayah, dan orang tua pelaku. Api pertama kali terlihat oleh salah satu saksi yang membakar lantai dua gedung asrama putra yang terbuat dari kayu dan triplek. Akibatnya, seluruh gedung beserta barang milik santri terbakar habis dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Setelah olah TKP, ditemukan beberapa bukti petunjuk termasuk rekaman CCTV dan pakaian milik pelaku.

Menurut Joko, pelaku telah menyatakan bahwa perbuatannya ini dilakukan karena sering dikenakan bullying oleh beberapa teman sehingga merasa tertekan secara mental. Hal ini menjadi pemicu pelaku untuk membakar asrama dengan tujuan agar barang-barang milik teman-temannya yang melakukan bullying terhadapnya habis terbakar. Kejadian ini mengingatkan kita pentingnya penanganan kasus bullying secara serius demi mencegah tindakan ekstrem seperti yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Source link